image_pdfimage_print

Untuk dapat memprogramkan Tugas Akhir, mahasiswa minimal telah menempuh 120 SKS dengan IPK minimal 2,00, atau telah menempuh minimal 110 SKS dengan IPK ≥ 3,00.  Mahasiswa dapat memprogram Tugas Akhir jika jumlah SKS dengan nilai D di transkrip maksimal sebanyak 10% dari SKS yang telah ditempuh.

Sesuai dengan Kurikulum 2020 yang berlaku, di Program Studi Kimia, bobot SKS dari masing-masing komponen Tugas Akhir adalah sebagai berikut:
     1. Penelitian Tugas Akhir (JBPB 177): 3 SKS
     2. Seminar Hasil Penelitian (JBPB 178): 1 SKS
     3. Skripsi (JBPB 179): 2 SKS

Pendaftaran Tugas Akhir dilakukan secara online (tautan dapat dilihat pada bagian bawah laman ini) dan menyerahkan hard copy dari berkas yang diperlukan kepada Panitia TA.
Berkas yang dikumpulkan kepada Panitia TA adalah sebagai berikut:
     1. Surat Rekomendasi dari Dosen Pembimbing Akademik
     2. Surat Kesediaan Membimbing dari Pembimbing I dan Pembimbing II
     3. Transkrip Nilai

SEMINAR HASIL TUGAS AKHIR

Pendaftaran seminar hasil dilakukan secara daring (tautan untuk melakukan pendaftaran seminar hasil dapat dilihat di bagian bawah laman ini) dengan mengunggah formulir dan dokumen yang diperlukan. Konfirmasi seminar hasil kepada Panitia TA paling lambat tujuh hari kalender sebelum tanggal pelaksanaan yang telah disetujui oleh dosen pembimbing dan semua dosen penguji. Naskah skripsi diserahkan langsung oleh mahasiswa kepada dosen penguji. Pendaftaran seminar hasil secara luring dilakukan paling lambat 3 hari kalender sebelum pelaksanaan seminar hasil.

Formulir dan dokumen yang diperlukan untuk melakukan pendaftaran seminar TA adalah sebagai berikut:
   1. Formulir TA-1, TA-2, TA-3, TA-4
   2. Daftar Kesediaan Berhadir
   3. Kartu Kehadiran Seminar Hasil
   4. Kartu Konsultasi Penelitian
   5. Scan log-book penelitian
   6. File pengumuman seminar hasil

Naskah skripsi diserahkan langsung oleh mahasiswa kepada dosen penguji.

SIDANG SKRIPSI

Jika dewan penguji memutuskan bahwa setelah seminar hasil mahasiswa layak untuk melanjutkan ke siding skripsi, mahasiswa dapat mengusulkan pelaksanaan Sidang  Skripsi. Pendaftaran siding skripsi dilakukan secara daring (tautan untuk melakukan pendaftaran seminar proposal hasil dapat dilihat di bagian bawah laman ini) dengan mengunggah formulir dan dokumen yang diperlukan. Mahasiswa wajib memperbaiki naskah skripsi berdasarkan saran yang diperoleh dalam Seminar Hasil.  Berita Acara Perbaikan Naskah Skripsi diunggah sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Sidang Skripsi.

Setelah pelaksanaan sidang skripsi, mahasiswa wajib menghubungi Pengelola Jurnal Tugas Akhir Mahasiswa (JTAM) untuk mengkonfirmasikan apakah artikel ilmiah yang disusun berdasarkan skripsi yang bersangkutan akan dimuat di JTAM, atau direncanakan untuk dimuat di jurnal lain (dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh dosen 

  1. Form TA-1, TA-2, TA-3, TA-4
  2. Berita Acara Perbaikan Naskah Skripsi yang telah ditandatangani

BERKAS PERSYARATAN UNTUK SIDANG NOL

  • Rekap hasil studi yang di print di simari yang di sahkan oleh koordinator prodi/skretaris prodi.
  • Rekap mata kuliah recouse* (jika ada) klik disini
  • Form hapus mata kuliah*(jika ada) klik disini
  • Upload scan KTM
  • Scan Ijazah terakhir & KTP
  • Foto Uk. 4×6 Hitam Putih BerJas hitam
  • printout tampilan data pada : https://pddikti.kemdikbud.go.id/
  • Scan bukti pembayaran UKT semester berjalan
  • Surat keterangan bebas ruang baca
  • Surat keterangan bebas LAB
  • Sertifikat / SK Mengikuti P2B/PKKMB (beri tanda pada nama anda)
  • Sertif. Office & EPT/Toefl
  • Dokumen yang disyaratkan prodi.
      1. Sertif. Plagiat / Turnitin
      2. Tanda terima SKPI/SKKM (tata cara pengajuan)
      3. Bukti serah terima skripsi Dospem & Prodi.  (format tanda terima skripsi)

INFORMASI LEBIH LANJUT

Untuk keterangan lebih lanjut maupun informasi tambahan, silakan menghubungi Panitia Tugas Akhir.

k86sport https://desakubugadang.id/ https://opendesa.foodstation.co.id/ https://rsiastellamaris.com/kesehatan klik88