Magang/Kerja Praktek adalah salah satu mata kuliah pilihan yang dapat diambil oleh mahasiswa di Prodi Kimia FMIPA ULM. Tujuan utama dari pelaksanaan magang adalah memberikan mahasiswa kesempatan untuk melihat aplikasi dari teori yang telah dipelajari di bangku perkuliahan.
Untuk melaksanakan magang, mahasiswa harus memenuhi persyaratan akademik dimana mahasiswa yang bersangkutan telah lulus 100 SKS Mata Kuliah. Pelaksanaan magang dilakukan selama 4-6 minggu pada masa libur perkuliahan antara Semester Ganjil ke Semester Genap (awal Januari-mid Februari). Pada Kartu Rencana Studi, magang dicantumkan sebagai mata kuliah yang diambil pada Semester Genap dari Tahun Akademik yang berjalan pada saat mahasiswa melakukan magang.
Setelah melaksanakan magang, mahasiswa wajib menyusun laporan hasil magang di bawah bimbingan dosen pembimbing internal dan menyajikan hasil magang mereka dalam seminar hasil magang.
Formulir-formulir magang dapat diunduh pada tautan di bawah ini.
- Form KP-1 (Surat Permohonan Magang)
- Form KP-2 (Formulir Pendaftaran Magang)
- Form KP-3 (Deskripsi Rencana Magang)
- Form KP-4 (Surat Rekomendasi melaksanakan Magang dari Dosen Pembimbing Akademik)
- Form KP-5 (Usulan Judul Magang)
- Form KP-6 (Daftar Hadir Harian Kegiatan Magang)
- Form KP-7 (Berita Acara Visitasi Magang)
- Form KP-8 (Berita Acara Penyelesaian Magang)
- Form KP-9 (Pendaftaran Seminar Hasil Magang)
- Form KP-10 (Rekomendasi Nilai Magang)
- Form KP-11 (Daftar Hadir Seminar Hasil Magang)
- Form KP-12 (Lembar Penilaian Pelaksanaan KP oleh Pembimbing Eksternal)
- Form KP-13 (Lembar Penilaian Laporan dan Seminar Magang oleh Pembimbing Internal)
- Form KP-14 (Lembar Nilai Akhir Magang)
- Kartu Konsultasi Penyusunan Laporan Magang
- Pedoman Magang
Formulir KP-9 (Pendaftaran Seminar Hasil Magang) dikumpulkan kepada Panitia Magang paling lambat satu minggu sebelum tanggal pelaksanaan seminar yang telah disetujui oleh dosen pembimbing internal.
Laporan magang dijilid soft cover dengan sampul warna putih bening dan bagian belakang biru. Selain untuk arsip pribadi mahasiswa, laporan magang diserahkan kepada program studi; dosen pembimbing internal; pembimbing eksternal; dan ruang baca Fakultas.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi panitia magang Prodi Kimia.